TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus Century pada Senin, 13 Februari 2012. "Sekarang belum tahu hasilnya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Februari 2012.
KPK melakukan gelar perkara atas kasus Century pada Jumat malam, 10 Februari 2012. Gelar perkara ini dilakukan secara internal oleh pimpinan dan para penyidik KPK. "Hasil ekspose baru diketahui oleh mereka," ujarnya.
Johan mengatakan KPK akan terus lakukan pendalaman kasus Bank Century. Namun ia mengaku belum mengetahui apakah ada kemungkinan kasus ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka baru. "Itu wewenang penyidik," ujarnya.
Minggu depan, KPK akan melakukan dua agenda terkait kasus Century. Selain pengumuman ekspose Jumat lalu, KPK juga akan melanjutkan gelar perkara. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya akan terus mendalami pengusutan kasus ini. "Akan dianalisis lagi pekan depan," ujarnya.
Pada gelar perkara selanjutnya, KPK kemungkinan akan melibatkan ahli perbankan. Ahli tersebut akan bertugas membantu menguak siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada bank yang kini bernama Mutiara itu.
Johan mengatakan pelibatan ahli sangat penting untuk memperdalam pengusutan KPK. "Ini sudah kami bicarakan dan akan dilakukan," katanya. Pelibatan ahli perbankan ini juga bertujuan untuk mempertajam fokus temuan BPK mengenai surat berharga serta kredit pada aliran dana bank tersebut.
M. ANDI PERDANA